Ni Ketut Susrini – detikInet
Tokyo, Selama ini larangan memakai ponsel terkesan hanya sebagai peringatan. Kali ini seorang pria membuktikan bahwa melanggar aturan tersebut bisa berujung bui.
Naoyuki Shimoda, pria 34 tahun asal Jepang, ditahan atas tuduhan memakai ponsel di pesawat. Dia dinyatakan melanggar undang-undang penerbangan, Aviation Law.
The Japan Times Online yang dikutip detikINET, Senin (18/6/2007) melansir, ini adalah penahanan pertama di Jepang untuk kasus ini, setelah pada Januari 2004 terjadi revisi larangan penggunaan ponsel di pesawat. Revisi tersebut juga menggarisbawahi larangan merokok di kamar kecil pesawat.
Shimoda adalah anggota sebuah kelompok kejahatan terorganisir. Dia kedapatan memakai ponsel pada tanggal 10 Maret 2007 di pesawat All Nippon Airways, saat pesawat bergerak menuju lintasan untuk lepas landas. Peristiwa tersebut terjadi di bandara Haneda Tokyo, di mana Shimoda tidak mengindahkan peringatan kapten.
Shimoda membawa lima ponsel di pesawat yang awalnya dimatikan setelah disuruh oleh pramugari. Dia kemudian menyalakannya kembali, demikian penjelasan polisi.
Penahanan dilakukan karena Shimoda telah melakukan ancaman dengan menyuruh pramugari untuk “tutup mulut” saat mereka mengingatkannya kembali, ungkap pernyataan polisi.(nks/nks)
NB : Jepang memang bangsa yang displin dan negara yang menjunjung tinggi hukum, Indonesia patut menirunya
mampir
Inggih, monggo Mas Dana, matur nuwun.
Jepang, jepang…. memang negara betul2 menjunjung tinggi kedisiplinan…